Selasa, 07 Juli 2015

Kaum Anshar


Siapakah yang disebut kaum ansar itu??? Dan apa sepak terjang mereka dalam dunia Islam??? Mari kita baca kisah berikut ini,,,,,
Kata ansar berasal dari bahasa arab, bentuk jamak dari kata an nasir artinya penolong. Kaum Ansar adalah orang-orang yastrib (madinah) yang telah memeluk agama Islam jauh sebelum Nabi saw hijrah ke Madinah.  Kaum Ansar itulah yang menolong Nabi saw dan umat Islam yang hijrah ke Madinah.
Julukan kaum ansar merupakan suatu gelar kehormatan. Gelar kehormatan tersebut diberikan karena setelah mereka menyatakan diri masuk Islam, mereka berjanji akan melindungi dan memebantu Nabi Muhammad saw beserta pengikutnya. Mereka juga mengajak Nabi Muhammad saw untuk hijrah ke tempat mereka yakni Madinah. Nabi saw kemudian mempersaudarakan  kaum Muslimin Mekkah dengan kaum Muslimin Madinah.
Keberadaan kaum ansar dalam barisan Islam membuka babak baru dalam dakwah Islam. Setelah berada di Madinah, Nabi Muhammad saw lebih aman melakukan dakwah sehingga dari kota itulah sinar Islam memancar luas ke Jazirah Arab dan kemudian menembus benua-benua lain.
Sebelum tahun 620 M, penganut Islam masih sangat sedikit. Di Mekkah mereka menjadi kaum yang tertindas, tidak mampu melawan hinaan dan intimidasi dari kaum kafir Quraisy. Nabi Muhammad saw.pun tidak mampu melindungi mereka. Karena itu, pada tahun 615 M, Nabi Muhammad saw menyuruh mereka hijrah ke Habsyi. Nabi Muhammad saw sendiri pergi ke Thaif untuk meminta bantuan. Akan tetapi ditolak oleh penduduk yang ada di sana.  Pada musim haji tahun 620 M, Nabi Muhammad saw mendapat dukungan dari suatu kelompok yang berasal dari suku Khajraj di kota Yastrib. Pada musim haji berikutnya, tahun 621 M, datang pula 10 orang dari suku Khajraj dan 2 orang dari suku Aus. Mereka bertemu dengan Nabi Muhammad saw di Aqabah dan menyatakan diri masuk Islam. Mereka melakukan baiat (sumpah kesetiaan) kepada Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan baiat Aqabah I. dalam baiat ini mereka mengakui kerasulan Muhammad saw dan berjanji tidak akan menyembah selain Allah SWT., ataupun menyekutukan-Nya, tidak akan berzina, mencuri, serta tidak akan melakukan perbuatan tercela lainnya. Mereka juga tidak akan mengkhianati Nabi Muhammad SAW. Pada musim haji berikutnya pada tahun 622 M., utusan dari suku Khajraj dan Aus sebanyak 73 orang datang kembali kepada Nabi saw. Untuk mengajak Nabi SAW hijrah ke Madinah. Pertemuan diadakan di tempat semula, Aqabah. Di sinilah terjadi baiat Aqabah II yakni mereka mengakui Nabi Muhammad saw sebagai pemimpin mereka dan akan menjaga keselamatan Nabi SAW beserta pengikutnya. Nabi Muhammad SAW juga berjanji akan memerangi siapa saja yang mereka perangi dan akan berdamai dengan siapa saja yang melakukan perdamaian.  Dengan baiat yang seimbang tersebut, berarti telah terjadi suatu perjanjian antara Nabi SAW dengan orang-orang Islam Madinah.
Beberapa bulan setelah baiat Aqabah II, Nabi SAW bersama kaum Muslim Makah hijrah ke Madinah. Kedatangan mereka disambut kaum Muslimin Madinah dengan sikap ramah. Mereka berbondong-bondong menyambut dan memberikan bantuan mulai dari tempat tinggal sampai tempat usaha, baik berdagang maupun bertani. Itulah bukti kedermawanan masyarakat Madinah yang telah banyak memberikan bantuan kepada Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya pada masa-masa sulit. Untuk mempersatukan kaum ansar dan Muhajirin dalam ikatan yang lebih erat, Rasulullah SAW megadakan perjanjian persaudaraan antara mereka, baik dalam keadaan senag maupun susah atas dasar akidah Islam. Di dalam piagam Madinah, mereka ditetapkan sebagai umat yang satu, dengan prinsip saling menolong serta melindungi satu sama lain dan bekerjasama dalam kebaikan dan menentang perilaku kejahatan.

0 komentar:

Posting Komentar