Siapakah yang disebut kaum ansar itu??? Dan apa sepak terjang mereka dalam dunia Islam??? Mari kita baca kisah berikut ini,,,,,
Kata
ansar berasal dari bahasa arab, bentuk jamak dari kata an nasir artinya
penolong. Kaum Ansar adalah orang-orang yastrib (madinah) yang telah
memeluk agama Islam jauh sebelum Nabi saw hijrah ke Madinah. Kaum Ansar
itulah yang menolong Nabi saw dan umat Islam yang hijrah ke Madinah.
Julukan
kaum ansar merupakan suatu gelar kehormatan. Gelar kehormatan tersebut
diberikan karena setelah mereka menyatakan diri masuk Islam, mereka
berjanji akan melindungi dan memebantu Nabi Muhammad saw beserta
pengikutnya. Mereka juga mengajak Nabi Muhammad saw untuk hijrah ke
tempat mereka yakni Madinah. Nabi saw kemudian mempersaudarakan kaum
Muslimin Mekkah dengan kaum Muslimin Madinah.
Keberadaan
kaum ansar dalam barisan Islam membuka babak baru dalam dakwah Islam.
Setelah berada di Madinah, Nabi Muhammad saw lebih aman melakukan dakwah
sehingga dari kota itulah sinar Islam memancar luas ke Jazirah Arab dan
kemudian menembus benua-benua lain.
Sebelum
tahun 620 M, penganut Islam masih sangat sedikit. Di Mekkah mereka
menjadi kaum yang tertindas, tidak mampu melawan hinaan dan intimidasi
dari kaum kafir Quraisy. Nabi Muhammad saw.pun tidak mampu melindungi
mereka. Karena itu, pada tahun 615 M, Nabi Muhammad saw menyuruh mereka
hijrah ke Habsyi. Nabi Muhammad saw sendiri pergi ke Thaif untuk meminta
bantuan. Akan tetapi ditolak oleh penduduk yang ada di sana. Pada
musim haji tahun 620 M, Nabi Muhammad saw mendapat dukungan dari suatu
kelompok yang berasal dari suku Khajraj di kota Yastrib. Pada musim haji
berikutnya, tahun 621 M, datang pula 10 orang dari suku Khajraj dan 2
orang dari suku Aus. Mereka bertemu dengan Nabi Muhammad saw di Aqabah
dan menyatakan diri masuk Islam. Mereka melakukan baiat (sumpah
kesetiaan) kepada Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan baiat Aqabah I.
dalam baiat ini mereka mengakui kerasulan Muhammad saw dan berjanji
tidak akan menyembah selain Allah SWT., ataupun menyekutukan-Nya, tidak
akan berzina, mencuri, serta tidak akan melakukan perbuatan tercela
lainnya. Mereka juga tidak akan mengkhianati Nabi Muhammad SAW. Pada
musim haji berikutnya pada tahun 622 M., utusan dari suku Khajraj dan
Aus sebanyak 73 orang datang kembali kepada Nabi saw. Untuk mengajak
Nabi SAW hijrah ke Madinah. Pertemuan diadakan di tempat semula, Aqabah.
Di sinilah terjadi baiat Aqabah II yakni mereka mengakui Nabi Muhammad
saw sebagai pemimpin mereka dan akan menjaga keselamatan Nabi SAW
beserta pengikutnya. Nabi Muhammad SAW juga berjanji akan memerangi
siapa saja yang mereka perangi dan akan berdamai dengan siapa saja yang
melakukan perdamaian. Dengan baiat yang seimbang tersebut, berarti
telah terjadi suatu perjanjian antara Nabi SAW dengan orang-orang Islam
Madinah.
Beberapa
bulan setelah baiat Aqabah II, Nabi SAW bersama kaum Muslim Makah
hijrah ke Madinah. Kedatangan mereka disambut kaum Muslimin Madinah
dengan sikap ramah. Mereka berbondong-bondong menyambut dan memberikan
bantuan mulai dari tempat tinggal sampai tempat usaha, baik berdagang
maupun bertani. Itulah bukti kedermawanan masyarakat Madinah yang telah
banyak memberikan bantuan kepada Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya pada
masa-masa sulit. Untuk mempersatukan kaum ansar dan Muhajirin dalam
ikatan yang lebih erat, Rasulullah SAW megadakan perjanjian persaudaraan
antara mereka, baik dalam keadaan senag maupun susah atas dasar akidah
Islam. Di dalam piagam Madinah, mereka ditetapkan sebagai umat yang
satu, dengan prinsip saling menolong serta melindungi satu sama lain dan
bekerjasama dalam kebaikan dan menentang perilaku kejahatan.
0 komentar:
Posting Komentar