seminar cinta

bersama kang Setia Furqon Kholid

foto bersama

Panti asuhan subulussalam

Find Us

Universitas Bina Darma

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label kaum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kaum. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Juli 2015

Kaum Anshar


Siapakah yang disebut kaum ansar itu??? Dan apa sepak terjang mereka dalam dunia Islam??? Mari kita baca kisah berikut ini,,,,,
Kata ansar berasal dari bahasa arab, bentuk jamak dari kata an nasir artinya penolong. Kaum Ansar adalah orang-orang yastrib (madinah) yang telah memeluk agama Islam jauh sebelum Nabi saw hijrah ke Madinah.  Kaum Ansar itulah yang menolong Nabi saw dan umat Islam yang hijrah ke Madinah.
Julukan kaum ansar merupakan suatu gelar kehormatan. Gelar kehormatan tersebut diberikan karena setelah mereka menyatakan diri masuk Islam, mereka berjanji akan melindungi dan memebantu Nabi Muhammad saw beserta pengikutnya. Mereka juga mengajak Nabi Muhammad saw untuk hijrah ke tempat mereka yakni Madinah. Nabi saw kemudian mempersaudarakan  kaum Muslimin Mekkah dengan kaum Muslimin Madinah.
Keberadaan kaum ansar dalam barisan Islam membuka babak baru dalam dakwah Islam. Setelah berada di Madinah, Nabi Muhammad saw lebih aman melakukan dakwah sehingga dari kota itulah sinar Islam memancar luas ke Jazirah Arab dan kemudian menembus benua-benua lain.
Sebelum tahun 620 M, penganut Islam masih sangat sedikit. Di Mekkah mereka menjadi kaum yang tertindas, tidak mampu melawan hinaan dan intimidasi dari kaum kafir Quraisy. Nabi Muhammad saw.pun tidak mampu melindungi mereka. Karena itu, pada tahun 615 M, Nabi Muhammad saw menyuruh mereka hijrah ke Habsyi. Nabi Muhammad saw sendiri pergi ke Thaif untuk meminta bantuan. Akan tetapi ditolak oleh penduduk yang ada di sana.  Pada musim haji tahun 620 M, Nabi Muhammad saw mendapat dukungan dari suatu kelompok yang berasal dari suku Khajraj di kota Yastrib. Pada musim haji berikutnya, tahun 621 M, datang pula 10 orang dari suku Khajraj dan 2 orang dari suku Aus. Mereka bertemu dengan Nabi Muhammad saw di Aqabah dan menyatakan diri masuk Islam. Mereka melakukan baiat (sumpah kesetiaan) kepada Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan baiat Aqabah I. dalam baiat ini mereka mengakui kerasulan Muhammad saw dan berjanji tidak akan menyembah selain Allah SWT., ataupun menyekutukan-Nya, tidak akan berzina, mencuri, serta tidak akan melakukan perbuatan tercela lainnya. Mereka juga tidak akan mengkhianati Nabi Muhammad SAW. Pada musim haji berikutnya pada tahun 622 M., utusan dari suku Khajraj dan Aus sebanyak 73 orang datang kembali kepada Nabi saw. Untuk mengajak Nabi SAW hijrah ke Madinah. Pertemuan diadakan di tempat semula, Aqabah. Di sinilah terjadi baiat Aqabah II yakni mereka mengakui Nabi Muhammad saw sebagai pemimpin mereka dan akan menjaga keselamatan Nabi SAW beserta pengikutnya. Nabi Muhammad SAW juga berjanji akan memerangi siapa saja yang mereka perangi dan akan berdamai dengan siapa saja yang melakukan perdamaian.  Dengan baiat yang seimbang tersebut, berarti telah terjadi suatu perjanjian antara Nabi SAW dengan orang-orang Islam Madinah.
Beberapa bulan setelah baiat Aqabah II, Nabi SAW bersama kaum Muslim Makah hijrah ke Madinah. Kedatangan mereka disambut kaum Muslimin Madinah dengan sikap ramah. Mereka berbondong-bondong menyambut dan memberikan bantuan mulai dari tempat tinggal sampai tempat usaha, baik berdagang maupun bertani. Itulah bukti kedermawanan masyarakat Madinah yang telah banyak memberikan bantuan kepada Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya pada masa-masa sulit. Untuk mempersatukan kaum ansar dan Muhajirin dalam ikatan yang lebih erat, Rasulullah SAW megadakan perjanjian persaudaraan antara mereka, baik dalam keadaan senag maupun susah atas dasar akidah Islam. Di dalam piagam Madinah, mereka ditetapkan sebagai umat yang satu, dengan prinsip saling menolong serta melindungi satu sama lain dan bekerjasama dalam kebaikan dan menentang perilaku kejahatan.

Kamis, 02 Juli 2015

Perjuangan Kaum Muhajirin Dalam Hijrah

Kaum Muhajirin berarti orang orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Namun, yang dimaksud di sini adalah orang orang mekah yang telah memeluk agama islam kemudian hijrah (pindah) bersama nabi Muhammad SAW. ke Madinah.

Kepindahan umat islam tersebut terjadi karena mereka mendapat tekanan dan siksaan dari kaum kafir Quraisy setelah mereka beriman kepada risalah Nabi Muhammad Saw. Umat Islam Mekah meninggalkan negeri dan harta benda mereka karena mengikuti Nabi Muhammad Saw untuk hijrah ke mekah. Mereka memulai hidup baru dan berjuang bersama Nabi saw. untuk menegakkan agama Islam di tempat yang baru.
 
 
Dalam sejarahnya, kaum muslimin pernah hijrah sebanyak dua kali. Hijrah yang pertama kali di lakukan oleh umat islam adalah hijrah ke Abessinia atau Habsyi (sekarang Ethophia). hal tersebut terjadi karena para pengikut Nabi Muhammad saw, terutama yang baru memeluk agama Islam selalu mendapat siksaan dari kaum kafir Qurais. Hijrah yang pertama dilakukan kaum muslimin adalah pada bulan rajab tahun 615 M.pada waktu itu 14 orang (10 laki laki dan 4 perempuan),berangkat hijrah ke habsyi. ,mereka yang berangkat antara lain Usman bin Affan bersama istrinya, Ruqayyah binti Muhammad, Abu Hazaifah bin Utbah bersama istrinya, Sahlah, Zubair bin Awwam, Mus'ab Salamah al Makhzum bersama instrinya, Abdullah bin Mas'ud. Keterangan lain menyebutkan bahwa jumlah kaum muslimin yang hijrah ke Habsyi akhirnya 1000 Orang karena beberapa orang lagi menyusul, termasuk di dalamnya Ja'far bin Abi Talib.

Para mujahirin tersebut di terima baik oleh raja Abessinia, Bernama Najasyi, yang beragama Nasrani. pada awalnya kaum Quraisy meminta kepada raja Najasyi agar mengembalikan para muhajirin ke Mekah. Namun. permintaan mereka di tolak. karena, raja Najasyi mengetahui bahwa para muhajirin adalah orang orang yang memeluk islam atas kemuan sendiri dan melakukan segala perbuatan baik. Raja Najasyi tidak mau menyerahkan para muhajirin kepada kaum kafir Quraisy

Peristiwa hijrah kedua dilakukan oleh kaum muhajirin bersama nabi Muhammad saw. dari mekah ke Madinah pada tahun 622M. dalam hijrah ini sebagian kaum muhajirin ada yang berangkat mendahului Nabi saw. dan ada juga yang menyusul kemudian. adapun yang berangkat bersama Nabi saw. hanyalah Abu Bakar As Shiddiq, lalu di susul oleh Ali bin Abi Thalib

Peristiwa hijrah dari Meka ke Madinah ini di awali dengan pengucapan Bait Aqabah I dan II oleh penduduk Madinah dari suku Aus dan Khazraj. pada Bait Aqabah I penduduk Madinah mengakui kerasulan Muhammad saw. dan berjanji untuk tidak menyekutukan Allah, berzina, mencuri serta tidak melakukan perbuatan tercela lainya. Para penduduk madinah juga berjanji akan taat kepada Nabi saw. Nabi saw kemudian mengutus Mus'ab bin Umair menjadi pengajar para sahabar di madinah.

Pada tahun ke 12 Rasulullah menjadi nabi, datang lagi beberapa orang muslim madinah menunaikan ibadah haji ke mekah. selain untuk menunaikan ibadah haji, mereka juga mengundang Nabi saw. untuk datang ke madinah.mereka berjanji untuk memberi perlindungan kepada Nabi saw. hal inilah yang di kenal dengan Baiat Aqabah II
.
Atas dasar perjanjian keamanan di dalam Baiat Aqabah II itulah Nabi Muhammad saw mengizinkan kaum muslimin untuk hijrah ke Madinah. adapun kaum muslimin yang hijrah ke madinah berjumlah 200 orang. kaum muslimin yang hijrah ke madinah itu di sebut kaum muhajirin. orang yang pertama kali berangkat ke madinah adalah Abu Salamah bersama istrinya dan Ummu Salamah. selanjutnya di ikuti oleh kaum Muhajirin lainnya secara berangsur angsur. di Mekah ada beberapa orang sahabat yang masih tinggal, seperti Abu bakar, Ali bin Abi Talib, Sahib. dan Zaid bin Hasiriah.

Nabi Muhammad saw. hijrah tidak bersama rombongan yang berangkat lebih dahulu. Nabi Muhammad saw hijrah setelah menerima wahyu dari Allah surah An-nisa Ayat 75 tentang keharusan berperang di jalan Allah dan membela kaum lemah serta anak anak.

Setelah menerima wahyu tersebut, Nabi saw bersiap siap hijrah dari mekah menuju madinah.pada saat keberangkatan Nabi saw. kaum kafir Quraisy mengepung rumahnya dengan maksud membunuhnya. akan tetapi, Nabi saw dan Abu Bakar sempat bersembunyi di Gua Tsur selama tiga hari. setelah aman, Nabi saw dan Abu Bakar menuju Madinah. sesampainya di Madinah, Nabi saw dan Abu Bakar di sambut dengan rasa rindu dan gembira oleh penduduk Madinah.

Di Madinah kaum mujarin tidak memisahkan diri dari kaum ansar (penduduk asli Madinah) Kaum muhajirin dan ansar bersatu untuk membantu perjuangan Nabi saw, Pertalian antara kaum muhajirin dengan kaum ansar di perkuat oleh Nabi saw. dengan cara mempersaudarakan keduanya, sehingga ikatan persaudaraanya seperti saudara kandung.

Itulah perjuangan kaum Muhajirin semoga artikel ini dapat membantu kita untuk menambah iman dan taqwa kita kepada Allah SWT.apabila ada salah salah kata.. tolong di maafkan karena saya juga manusia yang pnyya salah maupun kehilafan

Wallahu A'lam Bishawab 

sumber: http://www.harafimulki.com

 

Mengenal Lebih Dalam Kaum Quraisy




KAUM Quraisy merupakan salah satu kaum di tanah Arab yang mendapatkan keistimewaan dari Allah SWT. Dalam kitab suci Al-Quran, nama mereka diabadikan dalam satu surah yang mengambil judul nama kaum itu, yaitu Surah Quraisy pada juz Amma (juz ke-30).
Nama Quraisy hanya sekali dikutip ya hanya pada surat ke-106 ini saja: “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasan mereka bepergian pada musim dingin  dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik Rumah ini (Kakbah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan laar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” – QS Quraisy (106): 1-4.

Bangsa (sya’b) Arab pada waktu itu terdiri dari qabilah Adnan dan Qahtan. Qabilah Qahtan (keturunan Ya’rab bin Qahtan) terutama berdiam di Yaman, Hadhramaut, dan bagian Arab Selatan lainnya. Mereka dianggap berdarah Arab murni. Suku Aus dan Khazraj di Madinah juga berasal dari keturunan Qahtan, yang berpindah ke utara sebelum datang Islam. Keturunan Qahtan terbagai dalam dua bagian pokok, yaitu induk-suku Kahlan dan Himyar. Masing-masing terbagi-bagi lagi menjadi berbagai suku. Dari Kahlan menurunkan suku Tha’i, Hamdan, Madzhij, Amilah, Judzam, Kindah, dan Azd.

Qabilah keturunan Adnan yang berasal dari keturunan Nabi Ismail bin Ibrahim alaihissalam beranak pinak dan melahirkan berbagai suku yang terus membengkak dan memekar sesuai perkembangan jumlahnya.
Kemudian berlanjut dengan lahirnya anak suku dan klan.
Keturunan Adnan terdiri dari suku Rabi’ah dan suku Mudhar, yang saling bermusuhan. Rabiah menurunkan anak suku Asad, Wa’il, Qais bin Ailan, Tamim, Hudzail, dan Kinanah. Baik Bani Bakr maupun Bani Taghlib yang saling bermusuhan berasal dari anak suku Wa’il. Anak suku Tamin tinggal di pedalaman Irak, dan yang lain-lain tinggah di Hijaz, sekitar Makkah.
Di antara keturunan Adan yang tercatat dengan rapi adalah sebagai berikut: Adan – Ma’ad – Nazar – Ilyas – Mudrikah – Khuzamah – Kinanah – Nazar – Malik – Fihr (Quraisy) – Ghalib – Lu’ai – Ka’ab – Murrah – Qushai – Abdul Manaf.

Qushai, ayah Abdul Manaf, adalah syaikh (pemimpin) Makkah dan kepala wilayah sekitarnya. Kekuasaan Qushai meliputi (1) pemegang kunci Kakbah dan pengurusan tempat suci, (2) hak penyediaan air dan pangan para jamaah haji, (3) hak memerintah pasukan dalam peperangan, (4) hak menyerahkan panji kepada staf pemegang panji, (5) hak memimpin dewan Dar al-Nadwa.
Sepeninggal Qushai, jabatan-jabatan itu diwariskan kepada Abdul Manaf. Abdu Manaf berputra Hasyim (442-510 M), Abdu Syam, Muthalib, dan Naufal. Ketika Abdu Manaf meninggal, jabatan kepemimpin Makkah diwariskan kepada Hasyim, Muthalib, Naufal, dan Abdu Syam.
Hasyim mendapat hak menyediakan minuman dan makanan bagi peziarah Makkah. Ia kaya dan mampu melaksanakan tugas itu dengan murah hati, sehingga terkenal di seluruh Arab. Ia juga mengurus kafilah-kafilah dagang ke Yaman pada musim dingin di Makkah, Ethiopia, Gaza, dan Syam pada waktu Makkah dalam musim panas.

Hasyim mempunyai seorang putra bernama Syaibah Al-Hamd yang tinggal dengan ibunya di Madinah. Sepeninggalan Hasyim, Muthalib menjemput  anak itu, sesuai wasiat Hasyim. Ketika sampai di Makkah, orang-orang mengira Muthalib membeli seorang budak, lalu mereka menamakannya Abdul Muthalib (budaknya Muthalib).
Sesuai wasiat Hasyim, semua kekuasaannya diserahkan oleh Muthalib kepada Abdul Muthalib, sementara Muthalib terus melaksanakan pekerjaan itu. Tidak lama, Muthalib meninggal. Abdu Syam dan Naufal, yang bersikap memusuhui Abdul Muthalib, menyerobot hak-hak anak yang masih lemah itu.

Namun para anggota famili pihak ibu Abdul Muthalib dari Madinah datang menyelamatkannya.
Abdul Muthalib melaksanakan tugasnya melayani jamaah haji selama bertahun-tahun, dalam kemiskinan dan kelemahan. Ia berdoa agar diberi banyak anak lelaki. Sementara itu, ia terus mencari sumber air Zamzam, yang akhirnya ditemukan dan berhasil digali hingga mengeluarkan air yang cukup bagi keperluan orang Makkah dan pendatang.
Abdul Muthalib memiliki banyak anak, di antaranya Harits, Zubair, Hamzah, Abbas, Abdullah (lahir pada 545 M), Abu Lahab, dan Abu Thalib.

Sepeninggal Abdul Muthalib, putra-putra ternyata tidak mampu mengemban tugasnya, sehingga urusan pelayanan makanan bagi jamaah haji dialihkan ke tangan Bani Umayah.
Sementara itu, Abbas, atas nama Bani Hasyim, hanya mengurusi air, termasuk sumur Zamzam yang dipertahankan hingga datangnya Islam.
Abdullah bin Abdul Muthalib berputra Nabi Muhammad SAW. Abu Thalib berputra Aqil, Ali, dan Ja’far. Keturunan Abdu Manaf melalui putra Hasyim disebut Bani Hasyim.
Bani Hasyim terdiri dari klan-klan Bani Abbas yang mendirikan kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad; Keturunan Ali dan Fathimah binti Muhammad menjadi para penguasa di Afrika Utara, termasuk Maroko sekarang, dan sebagian lagi memimpin pemerintahan-pemerintahan kecil di Dailam dan Thabaristan di Iran, di Yaman, di Makkah (hingga 1924 M), dan lain-lain.
Kaum Fathimiyah terdiri dari klan Husaini, dan klan Zainabi. Mereka adalah anak Fathimah dengan Ali yang bernama Hasan, Husin, dan Zainab.
Republik Dagang

Kaum Quraisy tinggal di Makkah dan sekitarnya. Makkah adalah sebuah Republik Pedagang. Sebutan dalam Al-Quran tentang “kebiasaan orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas”, merujuk perjalanan dagang musim panas ke Suriah dan musim dingin ke Yaman, dengan jaminan keamanan dari para penguasa negeri-negeri bersangkutan. Mereka sangat dihormati karena dianggap sebagai tetangga Allah (jarrullah) yang tinggal di dekat Rumah Allah (Kakbah).

Kafilah-kafilah dagang Makkah (Quraisy) cukup besar. Terdiri dari sekitar  2.500 unta dan sekitar 300 anggota kafilah. Dari Yaman, kafilah Quraisy membawa kulit, cendana, ukiran, emas dan perak, dan rempah-rempah; juga wangi-wangian asal Hadhramaut dan Yaman, tenunan Aden, serbuk emas, gading, dan budak dari Afrika, serta sutra asal Cina.

Di Mesir, pedagang Quraisy membeli barang-barang mewah  produksi industri dari kawasan Mediterania, terutama linen, sutra, kain-kain tenun bercelup. Dari Suriah, dibeli senjata, sereal, minyak yang disukai orang Badui, dan lainnya. Keuntungan yang diperoleh para pedagang Quraisy itu sekitar seratus persan dalam setiap perjalanannya.
Karena kemakmuran dan keistimewaan kaum Quraisy yang mereka terima, Allah menuntut bangsa Quraisy untuk “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik Rumah ini (Kakbah). Yang telah memberi makan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.”

Sebab bangsa Quraisy menerjemahkan salah tentang Tuhan mereka. Mereka menyembah Kakbah dan patung-patung yang berada di sekitar Kakbah. Ketika Nabi Muhammad SAW diutus untuk mencapaikan risalah yang benar, yaitu menyembah Pemilik Kakbah (Baitullah), mereka menolaknya. Penolakan ini berakhir dengan ditaklukkannya Mekkah oleh Rasulullah, sehingga semua penduduk Mekkah beragama Islam, dan menyembah hanya kepada Allah SWT (“Pemilik Rumah ini”).
Surah ini sering dianjurkan untuk dibaca ketika kaum Muslimin dalam perjalanan. Sebab kesulitan terbesar dalam perjalanan adalah kurangnya makanan (dan minuman) serta gangguan keamanan, sehingga membuat mereka ketakutan.

Hal ini juga bisa dijadikan dalil bahwa sumber ketakutan itu terjadi ketika berkurangnya pasokan makanan dan minuman, serta tidak adanya keamanan lahir dan batin dalam diri seseorang. (Saiful Bahri)